Halaman

Minggu, 22 November 2015

SAVE PEMBERANI NAJWA SIHAB

Nasib presenter Metro TV Najwa Shihab tengah terancam dikarenakan keberhasilannya
mengungkapindentitas anggota DPR yang diduga mencatuy nama Presiden dan Wapres, dia akan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Mahkama Kehormtan Dewan (MKD).

Mendengar kabar ini, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Margiono angkat bicara. Menurut Margiono, harusnya Najwa diberi penghargaan, bukan malah dilaporkan ke polisi.

“Menurut saya tidak perlu (dilaporkan ke polisi) karena tidak ada pidana yang dilanggar, tidak ada kejahatan. Yang dilakukan (Najwa) kerjaan jurnalistik yang menurut nilai-nilai dasar jurnalistik, dan menurut kade etik,” jelas pria yang juga menjabat Wakil Ketua Dewan Pers ini dalam acara talkshow di JakTV.

Margiono melihat, dalam proses wawancara Najwa tidak melakukan planggaran kode etik jurnalistik. Najwa justru melakukan kerja jurnalistis yang baik. Najwa berhasil melakukan kewajibannya untuk memberikan informasi ke public secara transparn sehingga yang beredar di masyarakat tidak sekedar rumor belaka.

Najwa adalah wartawan pertama yang bias mengungkap bahwa orang yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD adalah Ketua DPR Setya Novanto. Najwa mewawancarai langsung Sudirman.

“Memperjelas persoalan, menyelesaikan masalah yang perlu diketahui public justru itu kewajiban pers. Rumor harus dijelaskan dengan dokumen, dengan bukti. Itu kerjaan jurnalistik yang istimewa,” terangnya.

Atas dasar itu, kata Margiono, harusnya Najwa mendapat penghargaan.


“Sudah pasti kalau pelanggaran kode etik tidak ada. Wartawan mewawancarai sumber yang memiliki otoritas yang menyampaikan itu. Justru, kalau menurut kami, Najwa Sihab harus mendapat penghargaan,” jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar