Halaman

Kamis, 06 April 2017

Pelanggaran Pembajakan Situs Yahoo Messeger

Jakarta - Menkominfo Tifatul Sembiring meminta kasus pembajakan situs YM (Yahoo Messager) Jajang C Noer diselidiki. Tifatul menilai pelaku pembajakan itu dapat dijerat UU ITE. ” Kasus ini dapat dicari tersangkanya. Bisa dicari dari warnet mana dia menggunakan komputer, kemudian bisa dilihat siapa saja pelanggan warnet itu.” kata Tifatul Sembiring usai acara donor darah di Gedung Kementrian Komunikasi dan Informasi, Jl Medan Merdeka Barat, Senin (31/5/2010). Tifatul meminta agar kebebasan yang ada, tidak disalahgunakan. Karena hal itu dapat menimbulkan berbagai masalah lainnya. ”Kebebasan itu tidak semau dewe,  harus diatur agar tidak mengganggu kebebasan orang lain. Nah, kalau kasus Jajang C Noor itu bisa dikenakan UU ITE,” katanya.

Sejak awal Dewan Pers sudah menolak keras dan meminta pemerintah dan DPR untuk meninjau kembali keberadaan isi dari beberapa pasal yang terdapat dalam UU ITE tersebut. Karena Undang-undang tersebut sangat berbahaya dan telah membatasi kebebasan berekspresi (mengeluarkan pendapat) seseorang. Selain itu beberapa aliansi menilai : bahwa rumusan pasal tersebut sangatlah lentur dan bersifat keranjang sampah dan multi intrepretasi. Rumusan tersebut tidak hanya menjangkau pembuat muatan tetapi juga penyebar dan para moderator milis, maupun individu yang melakukan forward ke alamat tertentu.

Oleh karena itu dengan adanya hukum tertulis yang telah mengatur kita hendaknya kita selalu berhati - hati dalam berkomunikasi menggunakan media.

Beberapa kasus tersebut seharusnya kita jadikan pelajaran untuk melakukan intropeksi diri guna memperbaiki sistem hukum dan Undang-undang yang banyak menimbulkan perdebatan dan pertentangan. Selain itu seharusnya pihak membuat undang-undang hendaknya lebih jelas dan lebih teliti dalam memberikan sanksi sesuai dengan aturan dalam UU yang berlaku. Hukum yang telah ada memang kadang kurang bisa terima dengan baik dan menimbulkan perdebatan di berbagai kalangan. Bayangkan saja ketika kasus tersebut menimpa rakyat miskin. Sedangkan jika dibandingkan dengan kasus korupsi yang terjadi di Negara kita, hal itu kurang sepadan dan seolah hukum menjadi kurang adil untuk kita.

Tanggapan :
Menurut saya dengan adanya beberapa kasus atas pencemaran nama baik dan mereka mendapat sanksi ancaman penjara selama 6 tahun sebesar Rp. 1 M, kita harus lebih berhati-hati dalam menghadapi perkembangan Teknologi di era globaliosasi ini. Hendaknya kita dapat mengontrol diri kita sendiri jika akan menulis di sebuah akun. 

Sumber : /http://www.dapunta.com


Senin, 25 April 2016

Fenomena Permasalahan Bahasa Indonesia di Era Globalisasi dan Implikasi Pembelajaran


1.    Uraian Permasalahan
Pergeseran bahasa berkaitan dengan fenomena sosiolinguistik yang terjadi akibat adanya kontak bahasa. Pergeseran bahasa menyangkut masalah penggunaan bahasa oleh sekelompok penutur yang bisa terjadi akibat perpindahan dari satu masyarakat tutur ke masyarakat tutur lain. Apabila seseorang atau sekelompok penutur pindah ke tempat lain yang menggunakan bahasa lain, dan berinteraksi dengan masyarakat tutur di wilayah tersebut, maka akan terjadilah pergeseran bahasa. Kelompok pendatang umumnya harus menyesuaikan diri dengan menanggalkan bahasanya sendiri dan menggunakan bahasa penduduk setempat. Dengan kata lain, Para pendatang cenderung menyesuaikan diri dengan bahasa interlokutor. Proses pergeseran bahasa ini bisa saja diawali oleh sejumlah kecil penutur dan baru dikatakan pergeseran penuh ketika sejumlah kelompok atau guyub ikut serta melakukan penyesuain bahasa.

Jika berkumpul dengan komunitas masyrakat yang berasal dari komunitas atau daerah dan bahasa yang sama, masyarakat umumnya masih mempertahankan  penggunaan bahasa pertamanya. Akan tetapi, untuk berkomunikasi dengan selain kelompok atau komunitasnya tentu mereka tidak dapat bertahan untuk tetap menggunakan bahasanya pertamanya tersebut. Sedikit demi sedikit mereka harus belajar menggunakan bahasa penduduk setempat untuk mempermudah mereka melakukan berbagai aktivitas sosial.Sumarsono dan Partana (2004: 231) mendefinisikan pergeseran bahasa fenomena di mana suatu komunitas meninggalkan suatu bahasa sepenuhnya untuk memakai bahasa lain.

Pergeseran bahasa biasanya terjadi di negara, daerah, atau wilayah yang memberi harapan untuk kehidupan sosial ekonomi yang lebih baik, sehingga mengundang imigran untuk mendatanginya. Misalnya, kota metropolitan Jakarta yang identik dengan kota yang menjanjikan seseorang untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik sehingga mendorong warga masyrakat dari berbagai daerah untuk datang berbondong-bondong ke sana. Salah satu contoh, warga Maluku yang melakukan migrasi ke Jakarta, secara perlahan karena adanya tuntutan situasi, kondisi, dan kebutuhan maka mereka akan berpindah mempergunakan bahasa mereka ke bahasa Indonesia.

Peristiwa pergeseran bahasa setidaknya disebabkan oleh beberapa faktor, beberapa diantaranaya yakni : adanya dwibahasawan, migrasi, perkembangan ekonomi, adanya status bahasa yang dianggap lebih tinggi oleh masyarakat sosial dan imprelisme atau penjajahan. Dari contoh di atas dapat disimpulkan bahawa pergeseran bahasa terjadi pada masyarakat dwibahasa atau multibahasa. Kedwibahasaan tersebut kemungkinan dimulai ketika penduduk melakukan migrasi  sehingga terjadi kontak budaya yang berujung pada kontak bahasa pula dengan penduduk asli yang memiliki bahasa yang berbeda. Keadaan itupun akhirnya membuat mereka menanggalkan atau tidak memakai kembali bahasa asli mereka. Pada situasi kedwibahasaan sering terlihat orang melakukan penggantian satu bahasa dengan bahasa lainnya dalam berkomunikasi. Penggantian bahasa ini biasanya terjadi karena tuntutan berbagai situasi yang dihadapi oleh masyarakat tutur. Selain itu, peralihan atau penggantian bahasa itu dapat terjadi karena penggantian topik pembicaraan.

Peristiwa pergeseran bahasa yang tejadi pada akhirnya akan berujung pada dua hal, yakni apakah bahasa resepien yang mengalami pergeseran tersebut mengalami pergeseran yang berujung pada kepunahan atau tetap bertahan dengan memungsikan dua bahasa (menjadi dwibahasa).

Pemertahanan bahasa pada umumnya bertujuan untuk mempertahankan budaya yang berfungsi sebagai identitas kelompok atau komunitas, untuk mempermudah mengenali anggota komunitas, dan untuk mengikat rasa persaudaraan sesama komunitas. Keadaan ini akan umumnya terjadi pada komunitas masyarakat yang memiliki bahasa lebih dari satu. Faktor yang mendorong bisa saja berasal dari dalam diri individu yang memiliki rasa cinta akan bahasa ibu sehingga menanamkannya kepada keluarga dan masyarakat dan dari rasa persatuan serta kecintaan pada indentitas kelompok atau komunitas yang dimiliki.

2.    Implementasi Bahasa Indonesia di Era Globalisasi
Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, seperti tercantum pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda yang berbunyi Kami Putra dan Putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan , bahasa Indonesia. Ini berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai  bahasa nasional ; kedudukannya berada diatas bahasa – bahasa daerah. Selain itu , didalam undang – undang dasar 1945 tercantum pasal khusus ( BAB XV , pasal 36 ) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa Negara ialah bahasa Indonesia. Pertama, bahsa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional sesuai dengan sumpah pemuda 1928; kedua, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa Negara sesuai dengan undang – undang dasar 1945.

Derasnya arus globalisasi di dalam kehidupan kita akan berdampak pula pada perkembangan dan pertumbuhan bahasa sebagai sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi. Di dalam era globalisasi itu, bangsa Indonesia mau tidak mau harus ikut berperan di dalam dunia persaingan bebas, baik di bidang politik, ekonomi, maupun komunikasi.  Konsep-konsep dan istilah baru di dalam pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) secara tidak langsung memperkaya khasanah bahasa Indonesia. Dengan demikian, semua produk budaya akan tumbuh dan berkembang pula sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi itu, termasuk bahasa Indonesia, yang dalam itu, sekaligus berperan sebagai prasarana berpikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan iptek itu.

Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) Lambang kebanggaan kebangsaan, (2) lambang identitas nasional, (3) alat perhubungan antar warga, antar daerah, dan antar budaya,dan (4) alat yang memungkinkan penyatuan berbagai – bagai suku bangsa dengan latar belakang social budaya dan bahasanya masing – masing kedalam kesatuan kebangsaan Indonesia.
Sebagai bahasa resmi kenegaraan , bahasa Indonesia dipakai didalam segala upacara, peristiwa dan kegiatan kenegaraanbaik dalam bentuk lisan maupun dalam bentuk tulisan. Termasuk kedalam kegiatan – kegiatan itu adalah penulisan dokumen – dokumen dan putusan – putusan serta surat – surat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan badan – badan kenegaraan lainnya, serta pidato-pidato kenegaraan.

Akhirnya , didalam kedudukannya sebagai bahasa Negara , bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat pengembangan kebudayaan nasional , ilmu pengetahuan , dan teknologi . didalam hubungan ini bahasa Indonesia adalah satu – satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memikili cirri – ciri dan identitasnya sendiri , yang membedakannya dari kebudayaan daerah. Pada waktu yang sama , bahasa Indonesia kita pergunakan sebagai alat untuk menyatakan nilai – nilai social budaya nasional kita.

Disamping itu, sekarang ini fungsi bahasa Indonesia telah pula bertambah besar. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa media massa . media massa cetak dan elektronik, baik visual, audio, maupun audio visual harus memakai bahasa Indonesia. Media massa menjadi tumpuan kita dalam menyebarluaskan bahasa Indonesia secara baik dan benar.


Bahasa Indonesia sebagai alat menyebarluaskan sastra Indonesia dapat dipakai. Sastra Indonesia merupakan wahana pemakaian bahasa Indonesia dari segi estetis bahasa sehingga bahasa Indonesia menjadi bahasa yang penting dalam dunia internasional.


3.    Kesimpulan
Bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional dan warisan budaya yang harus kita jaga karena perkembangan bahasa Indonesia terletak di tangan pemakai bahasa Indonesia sendiri. Baik buruknya, maju mundurnya, dan tertatur kacaunya bahasa Indonesia merupakan tanggung jawab setiap orang yang mengaku sebagai warga negara Indonesia yang baik. Terutama setelah kita mengetahui sejarah perkembangan bahasa Indonesia serta Perkembangan bahasa Indonesia di era globalisasi ini ada yang berdampak positif dan ada pula yang berdampak negatif namun sebagai masyarakat yang memiliki jiwa nasionalisme kita sebaiknya mempertahankan dampak-dampak positif yang ada serta dampak memperbaiki dampak negatif yang ada demi menjaga eksistensi bahasa Indonesia di mata dunia saat ini.

Setelah kita memahami sejarah perkembangan bahasa Indonesia serta perkembangannya di era globalisasi ini sebaiknya  Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional yang menunjukkan jati diri bangsa Indonesia sebaiknya di jaga terutama oleh kita para kalangan remaja yang akan menjadi penerus bangsa dan kita juga sebaiknya sebagai kalangan yang terpelajar belajar untuk membiasakan diri menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Minggu, 22 November 2015

Naskah Pidato

Bismillahirohmanirrohim

Assalamu alaikum Wr. Wb

ALHAMDULILLAH  WASHOLATUWASALAMU ALA ROSULILAH  WAALA ALIHI WASOHBIHI WAMA WALAH   LA HAULAWALA QUWWATA ILA BILAH AMMA BA`DU

Yang kami hormati Bapak sukardi selaku Ketua RW 020
Beserta pemuda pemudi yang saya cintai dan saya banggakan

Pertama tama marilah kita Panjatkan Puji syukur kehadirat Alloh SWT. Yang telah memberikan berbagai kenikmatan kepada kita sekalian, sholawat serta salam kita tetap tercurahkan tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW. kepada keluarga sahabat dan para pengikutnya .

Terimakasih atas waktunya yang telah diberikan pada kami,
Pada kesempatan  malam hari ini kami selaku ketua Karang Taruna Villa Dago Tol ingin  menyampaikan terimaksih yang sebesar-besarnya atas kehadiranya. Walaupun tidak semua yang datang namun harapan kami untuk kedepanya lebih digiatkan lagi, saya mohon para koordinator tolong agar bisa mengajak teman teman mengikuti pertemuan rutin ini. Dan pada kesempatan malam hari ini tentunya kami ingin menyampaikan  Beberapa hal yang tentunya berkaitan dengan tujuan dibentuknya Karang Taruna Villa Dago Tol ini adalah :

1.  Untuk meningkatkan dan menyambung tali siaturahmi.
2.  Mengembangkan kegiatan yang positif khususnya untuk kalangan remaja dan pemuda.

Tentunya dengan adanya kegiatan seperti ini banyak manfaatnya. Di samping kita bisa bermusyawarah,  kita bisa mengenal satu sama lain,  yang belum kenal jadi kenal, yang kurang akrab menjadi akrab, yang sudah akrab jadi tambah akrab, namun dengan adanya kegiatan seperti ini yang saya harapkan kita jaga dan jangan dijadikan ajang untuk mencari hal- hal yang kurang baik atau menyimpang.

Marilah kita bersama-sama untuk melangkah satu visi dan misi kita. Sejarah mengajarkan kepada kita selaku pemuda agar memiliki semangat juang yang tinggi bagi pembangunan masa depan bangsa. Pemuda hari ini adalah pemimpin di hari esok.

Dengan demikin para pemuda pemudi se-Villa Dago Tol kita harus hindari lima kelemahan  yakni, lemah harta, lemah fisik, lemah ilmu, lemah semangat hidup dan yang sangat ditakutkan adalah lemah akhlaq. Jika lima kelemahan ini melekat pada pemuda, kita yakin mereka bukan pelopor pembangunan, melainkan virus pembangunan, penghambat pembangunan, bahkan penghancur pembangunan masa depan bangsa.

Tapi kami yakin kita semua bukan yang termasuk kelimanya kita semua punya semangat hidup yang tinggi dan berakhlak, Untuk itu  inti dari dibentuknya Karang Taruna ini  marilah kita bersama sama mewujudkan pemuda pemudi yang agresif, inovatif, dan produktif.
Sekiranya kata sambutan dari kami, bila ada kesalahan kata yang kurang berkenan mohon maaf yang sebesar besarnya.

Wassalamu alaikum Wr. Wb.


Meneropong Prospek Bisnis Hotel di Kota Tangerang


Bisnis hotel di kota Tangerang semakin bergairah. Hal ini bias dilihat makin menjamur hotel budget  maupun berbintang di Tangerang. Kehadiran hotel tersebut tidak lepas dari pertumbuhan bisni di Kota Tangerang yang ditandai dengan maraknya pembangunan kantor dan pusat bisnis di daerah ini.

Tingkat aktivitas bisnis pun semakin tinggi. Banyak  pengusaha dan pelancong bisnis yang hilir mudik ke kawasan ini. Mereka tentunya membutuhkan akomodasi, seperti menginap ataupun layanan MICE (meeting,incentive, converntion, and exhibition). Tak ayal menjadi pilihan untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Fenomena inilah yang membuat bisnis hotel di Kota Tangerang terus berkembang.

Seperti dikatakan Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangerang Sandi Kumara, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir pembangunan hotel bisnis di Kota Tangerang makin bergairah. Berdasarkan data PHRI Kota Tangerang, tercatat ada sekitar 44 hotel berbintang di kawasan ini. “dari jumlah tersebut, memang baru ada 11 hotel yang menjadi anggota kita,” ungkapnya

Menurutnya, pertumbuhan tersebut seiring dengan menjelmanya Kota Tangerang sebagai kota bisnis yang terus berkembang. Banyak pebisnis yang berani menggelontorkan dananya untuk berinvestasi di sejumlah sector, baik perdagangan maupun jasa, di daerah ini. “Perubahan tersebut secara otomatis membuat hotel bisnis terus maju. Pelaku bisnis butuh akomodasi dari hotel,” kata Sandi.


Ia melanjutkan, adanya Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Kota Tangerang juga punya andil besar terhadap perkembangan bisnis hotel. Arus kedatangan penumpang atau wisatawan dari dalam maupun luar negri melalui bandara tersebut sangat aktif. Ini seakan menegaskan bahwa pasar di sector hotel diyakini akan terus menunjukkan tren positif. “selain itu, pembangunan convention center terbesar di AsiaTenggara di Serpong juga akan membuat bisnis hotel makin bergairah. Denabd  akan kebutuhan hotel sangat tinggi. Makannya saat ini banyak tumbuh hotel kecil maupun besar di Tangerang,” katanya.

Disnaker Buat Kartu Pencarian Kerja Online


DINAS Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang tengah memanfaatkan informasi teknologi berbasis jaringan internet dan komputerisasi untuk membuat layanan pembuatan kartu pencari kerja (AK-I) online. Kepala DIsnaker Kota Tangerang mempercepat dan memudahkan pembuatan kartu pencari kerja yang sebelumnya masih manual.

Menurutnya, kartu pencari kerja online yang telah dibentuk Disnaker. Masyarakat tinggal membuka di website Disnaker Kota Tangerang, di sana mereka dapat mencari lowongan kerja dan melamar melalui email. “Kita sedang mematangkan aplikasi pembuatan kartu AK-I bekerja sama dengan Dinas Infokom Kota Tangerang yang diharapkan segera terbentuk,” ujarnya.


Berdasarkan informasi Bursa Kerja online  di website Desnaker Kota Tangerang, jumlah pencari kerja yang tergabung lebih dari 25 ribu orang. Sedangkan jumlah angka pengangguran di Kota Tangerang secara keseluruhan sebanyak 73 ribu orang. Untuk mengurangi angka pengangguran tersebut, Disnaker pada 2015 mendatang akan menambah pelatihan bagi calon tenaga kerja di Balai Latihan Kerja yang selama ini sudah berjalan.

SAVE PEMBERANI NAJWA SIHAB

Nasib presenter Metro TV Najwa Shihab tengah terancam dikarenakan keberhasilannya
mengungkapindentitas anggota DPR yang diduga mencatuy nama Presiden dan Wapres, dia akan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Mahkama Kehormtan Dewan (MKD).

Mendengar kabar ini, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Margiono angkat bicara. Menurut Margiono, harusnya Najwa diberi penghargaan, bukan malah dilaporkan ke polisi.

“Menurut saya tidak perlu (dilaporkan ke polisi) karena tidak ada pidana yang dilanggar, tidak ada kejahatan. Yang dilakukan (Najwa) kerjaan jurnalistik yang menurut nilai-nilai dasar jurnalistik, dan menurut kade etik,” jelas pria yang juga menjabat Wakil Ketua Dewan Pers ini dalam acara talkshow di JakTV.

Margiono melihat, dalam proses wawancara Najwa tidak melakukan planggaran kode etik jurnalistik. Najwa justru melakukan kerja jurnalistis yang baik. Najwa berhasil melakukan kewajibannya untuk memberikan informasi ke public secara transparn sehingga yang beredar di masyarakat tidak sekedar rumor belaka.

Najwa adalah wartawan pertama yang bias mengungkap bahwa orang yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD adalah Ketua DPR Setya Novanto. Najwa mewawancarai langsung Sudirman.

“Memperjelas persoalan, menyelesaikan masalah yang perlu diketahui public justru itu kewajiban pers. Rumor harus dijelaskan dengan dokumen, dengan bukti. Itu kerjaan jurnalistik yang istimewa,” terangnya.

Atas dasar itu, kata Margiono, harusnya Najwa mendapat penghargaan.


“Sudah pasti kalau pelanggaran kode etik tidak ada. Wartawan mewawancarai sumber yang memiliki otoritas yang menyampaikan itu. Justru, kalau menurut kami, Najwa Sihab harus mendapat penghargaan,” jelasnya.

Sabtu, 21 November 2015

Cut Nyak Dien

Cut Nyak Dien lahir pada tahun 1848 dari keluarga bangsawan Aceh. Dari garis ayahnya, Cut Nyak Dien merupakan keturunan langsung Sultan Aceh. Ia menikah dengan Teuku Ibrahim Lamnga pada usia masih belia tahun 1862 dan memiliki seorang anak laki-laki.

Ketika Perang Aceh meluas tahun 1873, Cut Nyak Dien memimpin perang di garis depan, melawan Belanda yang mempunyai persenjataan lebih lengkap. Setelah bertahun-tahun bertempur, pasukannya terdesak dan memutuskan untuk mengungsi ke daerah yang lebih terpencil. Dalam pertempuran di Sela Glee Tarun, Teuku Ibrahim gugur.

Kendati demikian, Cut Nyak Dien melanjutkan perjuangan dengan semangat berapi-api. Kebetulan saat upacara penguburan suaminya, ia bertemu dengan Teuku Umar yang kemudian menjadi suami sekaligus rekan perjuangan.

Bersama, mereka membangun kembali kekuatan dan menghancurkan markas Belanda di sejumlah tempat. Namun, ujian berat kembali dirasa ketika pada 11 Februari 1899, Teuku Umar gugur. Sementara itu, Belanda --yang tahu pasukan Cut Nyak Dien melemah dan hanya bisa menghindar-- terus melakukan tekanan.

Akibatnya, kondisi fisik dan kesehatan Cut Nyak Dien menurun, namun pertempuran tetap ia lakukan. Melihat kondisi seperti itu, panglima perangnya, Pang Laot Ali, menawarkan menyerahkan diri ke Belanda. Tapi Cut Nyak Dien malah marah dan menegaskan untuk terus bertempur.
Akhirnya Cut Nyak Dien berhasil ditangkap dan untuk menghindari pengaruhnya terhadap masyarakat Aceh, ia diasingkan ke Pulau Jawa, tepatnya ke Sumedang, Jawa Barat. Di tempat pengasingannya, Cut Nyak Dien yang sudah renta dan mengalami gangguan penglihatan, mengajar agama. Ia tetap merahasiakan jati diri sampai akhir hayatnya.

Ia wafat pada 6 November 1908 dan dimakamkan di Sumedang. Makamnya baru diketahui secara pasti pada tahun 1960 kala Pemda Aceh sengaja melakukan penelusuran. Perjuangan Cut Nyak Dien membuat seorang penulis Belanda, Ny Szekly Lulof, kagum dan menggelarinya "Ratu Aceh".